RESMI! PPKM 2022 Level 1 Diperpanjang sampai 21 November 2022, Ini Aturan Terbaru di Wilayah Jawa dan Bali

- 9 November 2022, 09:40 WIB
Ilustrasi PPKM Level 1 di Jawa-Bali mulai 8-21 November 2022.
Ilustrasi PPKM Level 1 di Jawa-Bali mulai 8-21 November 2022. /Lampung Antara News/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut aturan terbaru selama PPKM Level 1 2022 di perpanjang di Wilayah Jawa dan Bali, mulai kapan pemberlakukan PPKM di Luar Jawa dan Bali?

Pemerintah telah mempertimbangkan dari segala aspek terkait perpanjangan PPKM Jawa-Bali, terutama pada aspek kesehatan mengingat terjadi peningkatan data terkonfirmasi positif Covid-19 di sejumlah wilayah Indonesia.

Melalui Inmendagri Nomor 47 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa dan Bali yang berlaku mulai tanggal 8 November sampai dengan 21 November 2022.

Baca Juga: Ini Teks Pidato Hari Pahlawan 2022 untuk Upacara Bendera pada 10 November 2022 dan 5 Twibbon Paling Dicari

Sedangkan Inmendagri Nomor 48 Tahun 2022 untuk PPKM di Luar Jawa dan Bali akan berlaku mulai tanggal 8 s.d 5 Desember 2022.

Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal, menjelaskan bahwa pemerintah tetap harus mengambil keputusan memperpanjang PPKM untuk menahan laju kenaikan covid-19.

"Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan covid-19,” ucap Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal, seperti dikutip dari ditjenbinaadwil.kemendagri.go.id.

Baca Juga: BPOM Cabut Izin Edar 69 Obat Sirup 3 Industri Farmasi Terkait Gagal Ginjal Akut, Ada Ibuprofen dan Paracetamol

Subvarian Omicron XBB disebut menjadi salah satu penyebab naiknya kembali jumlah kasus aktif di Indonesia.

Namun beberapa pakar menyampaikan bahwa sebaran subvarian omicron XBB di Indonesia masih relatif rendah, sehingga ada kecurigaan bahwa naikan kasus aktif Covid-19 disebabkan mulai longgarnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan di komunitas.

"Kami meminta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak lengah dan terus bersiaga dengan ancaman lonjakan kasus. Galakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat, memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan tidak kalah penting adalah terus dorong vaksinasi dosis ketiga/booster," jelasnya.

Hal tersebut, bertujuan untuk menekan tingkat kenaikan kasus Covid-19 di dalam dan luar Jawa dan Bali yang diketahui sampai saat ini masih mengalami penurunan.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x