UPDATE: PPKM Jawa Bali Diperpanjang hingga 7 Maret 2022, Pemerintah Tetapkan 7 Kota di Jawa Jadi Level 4

- 1 Maret 2022, 13:15 WIB
Ilustrasi PPKM level 4.
Ilustrasi PPKM level 4. /Mampu/Pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM - PPKM Jawa Bali diperpanjang hingga 7 Maret 2022 serta beberapa kota di Jawa naik jadi PPKM level 4.

Berdasarkan dari data Kementrian Kesehatan Republik Indonesia pada 28 Februari 2022 lalu, tercatat bertambah 25.054 kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Menurut Instruksi Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2022, terdapat tujuh kota di Jawa yang terkena PPKM level 4 yaitu kota Cilegon, kota Sukabumi, kota Cirebon, kota Tegal, kota Salatiga, kota Magelang, dan kota Madiun.

Baca Juga: Edisi Maret 2022, Segini Harga Terbaru HP Xiaomi Redmi Note 11 Pro 5G, Design Mewah, Body Kaca Bukan Plastik

Menerapkan PPKM pada suatu wilayah ditentukan oleh Menteri Kesehatan ditambah dengan indikator pencapaian total vaksinasi dosis 2 dan vaksinasi dosis 2 lanjut usia di atas 60 tahun.

Adapun peraturan yang harus dipenuhi bagi wilayah yang terkena PPKM level 4:

1. Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 25% WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

2. Supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50%.

3. Untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Covid-19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah