KJP Plus Tahap 2 2022 Cair Serentak November? Berikut Daftar Penerima, Besaran Dana, hingga Bonus yang Didapat

- 8 November 2022, 20:36 WIB
Berikut daftar penerima, besaran dana dan bonus yang didapatkan penerima KJP Plus tahap 2 2022.*
Berikut daftar penerima, besaran dana dan bonus yang didapatkan penerima KJP Plus tahap 2 2022.* /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung.com/

SMP/MTs/SMPLB: Rp170.000 per bulan

SMA/MA/SMALB: Rp290.000 per bulan

SMK: Rp240.000 per bulan

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Arsenal vs Brighton di Carabao Cup 2022 pada Kamis 10 November, Tayang di TV Mana?

Selain bisa menerima dana tersebut, siswa yang terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 2 2022 bisa langsung menikmati beberapa fasilitas seperti :

1. Gratis mengakses fasilitas hiburan dan umum seperti naik transjakarta, masuk Ancol, masuk museum, masuk Ragunan, masuk Monas, dan belanja 6 jenis pangan bersubsidi yakni beras, daging sapi, daging ayam, telur, beras, dan susu.

2. Membeli alat tulis dan perlengkapan sekolah, komputer dan laptop, kacamata dan alat bantu pendengaran, pembayaran kegiatan ekstrakurikuler dan sebagainya.

Tak hanya bonus dan bantuan dana pendidikan, selama Pandemi Covid-19 dana pendidikan KJP Plus bisa digunakan untuk:

1. Biaya rutin dan biaya berkala pendidikan secara tunai maupun non tunai.

2. Bisa juga digunakan untuk pembelian kebutuhan pangan, kebutuhan kesehatan, dan kebutuhan pendidikan terutama untuk menunjang biaya komunikasi pembelajaran jarak jauh.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah