SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut daftar penerima KJP Plus Tahap 2 2022, besaran dana yang akan didapatkan, bonus yang bisa dinikmati, hingga prediksi jadwal cair KJP Plus Tahap 2/2022.
Benarkah akan cair serentak untuk siswa SD hingga SMK? Simak informasi selengkapnya di sini.
Seperti diketahui, penetapan data final peserta didik yang dinyatakan layak menerima KJP Plus Tahap 2 2022 telah usai dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta sejak 10 Oktober 2022 hingga 26 Oktober 2022.
Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya lolos sebagai penerima KJP Plus Tahap 2 2022 bisa mengeceknya di laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php.
Berikut besaran dana dan berbagai bonus fasilitas yang didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus Tahap 2 2022:
SD/MI/SLB: Rp250.000
SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000
SMA/MA/SMALB: Rp420.000
SMK: Rp450.000
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM): Rp300.000
Lembaga Kursus Pelatihan (LKP): Rp1,8 juta/semester.
Siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta juga akan mendapat tambahan bantuan SPP selama 5 kali pencairan sebesar:
SD/MI/SLB: Rp130.000 per bulan