SEPUTARLAMPUNG.COM - Benarkah dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 2022 akan cair pada Hari ini, 7 November 2022?
Ada tambahan total Rp830.000 dalam 5 (lima) kali pencairan bagi siswa sekolah swasta. Simak selengkapnya di sini.
Seperti diketahui, pencairan dana KJP Plus tahap 1 2022 telah usai dilakukan untuk 849.170 siswa SD hingga PKBM.
Saat ini, siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima KJP Plus tahap 2 2022 tinggal menunggu jadwal pencairan bantuan dana pendidikan ini.
Baca Juga: TERBARU: BPOM Rilis Daftar Obat Sirup dengan Kandungan EG/DEG yang Membahayakan Anak
Sebagai catatan, hingga saat ini Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta belum mengumumkan kapan dana KJP Plus tahap 2 2022 akan dicairkan.
Kendati demikian, jika menilik skema pencairan dana KJP Plus tahap 2 2022 pada Tahun lalu, bantuan dana pendidikan tahap 2 2021 dicairkan sekitar 1 bulan setelah data siswa ditetapkan.
Adapun, penetapan data siswa penerima dana KJP Plus tahap 2 2022 telah diumumkan sejak 10 Oktober hingga 26 Oktober 2022.
Artinya, kemungkinan dana KJP Plus tahap 2 2022 baru akan ditransfer ke rekening siswa yang dinyatakan sebagai penerimanya pada akhir November 2022 atau awal Desember 2022.