Setelah itu, data yang lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan ke Kemnaker untuk divalidasi.
Kemnaker akan melakukan proses pemadanan data, apakah pekerja tersebut memenuhi kriteria penerima BSU 2022 atau tidak.
Kemnaker juga memastikan bahwa pekerja tersebut bukan ASN, PNS, TNI, maupun Polri. Serta mengecek bahwa pekerja belum pernah menerima bantuan lain dari pemerintah.
Dengan demikian, data Anda sudah lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU 2022, maka tidak otomatis akan mendapat dana BLT Rp600.000.
Sebab, data tersebut harus divalidasi lagi oleh Kemnaker.
Jika Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan tetapi dana BSU 2022 belum cair, maka segera cek apakah Anda memenuhi semua syarat penerima bantuan dari Kemnaker.
Anda bisa mengeceknya penerima BSU 2022 Rp600.000 melalui link BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Selanjutnya, akan muncul notifikasi yang menunjukkan Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU Rp600.000 atau tidak.