SEPUTARLAMPUNG.COM – Penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 masih dilakukan oleh Pemerintah hingga kini. Bagi pekerja yang tak punya rekening Himbara, bisa juga mengambilBLT Subsidi Gaji Rp600.000 melalui kantor pos. Ini caranya.
Tahap pencairan dana BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji dengan besaran Rp600.000 untuk masing-masing pekerja sudah memasuki tahap 6 pada pekan ini. Penyaluran oleh Kemnaker dilakukan melalui rekening Himbara dan juga kantor pos.
Bagi pekerja yang telah memiliki rekening Himbara dan dinyatakan sebagai penerima BSU 2022, bisa langsung mendatangi salah satu bank yang terdiri dari BRI, BNI,BTN, dan Mandiri serta BSI khusus wilayah Aceh untuk mencairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000.
Sementara bagi yang tidak bisa mengambil BSU 2022 melalui rekening Himbara, maka Kemnaker mencairkan dana BLT Subsidi Gaji melalui kantor pos.
Sebagai informasi, jumlah pekerja yang sudah menerima BSU 2022 hingga saat ini baru mencapai 8,4 juta dari target 14,6 juta orang penerimanya.
"Penyaluran BSU telah diterima 8.432.533 pekerja di seluruh Indonesia melalui bank Himbara, sedangkan pekerja yang belum menerima BSU karena tidak memiliki rekening di bank Himbara akan disalurkan melalui Pos Indonesia mulai pekan depan," kata Ida Fauziyah dikutip dari Antara, Rabu, 19 Oktober 2022.
Baca Juga: Viral Isu Larangan Pemberian Paracetamol pada Anak, Ini Klarifikasi IDAI: Lebih Waspada
Berikut cara cek nama apakah Anda salah satu penerima BSU 2022.