Penyebab Pekerja Gagal Cairkan BSU Tahap 6 2022, Cek Namamu di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Terdaftar?

- 19 Oktober 2022, 13:00 WIB
Informasi Pencairan BSU Tahap 2 2022 oleh Kemnaker RI
Informasi Pencairan BSU Tahap 2 2022 oleh Kemnaker RI // bsu.kemnaker.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut penyebab pekerja gagal cairkan BSU Tahap 6 2022, Cek Namamu di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, terdaftar?

Jumlah dana BSU 2022 yang diterima pekerja adalah Rp600.000, besaran tersebut diberikan kepada masing-masing pekerja yang memenuhi kriteria dan ketentuan yang berlaku.

Namun tidak semua pekerja bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah. Berikut pekerja dengan NIK KTP yang dipastikan bisa menerima BLT subsidi gaji 2022, yakni:

Baca Juga: Cara Cairkan BSU 2022 di Kantor Pos jika Tak Punya Rekening Himbara agar Subsidi Gaji Rp600.000 Bisa Diambil

1. Pekerja merupakan WNI dan tidak bisa membuktikan dengan KTP.
2. Pekerja memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
3. Pekerja terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Jika melihat kriteria di atas, artinya Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menentukan pekerja bisa mendapatkan BSU subsidi gaji 2022 dan menjadi acuan Kemnaker dalam menentukan calon penerima BLT.

Hingga saat ini, secara nasional Kemnaker telah menyalurkan BSU Tahap 1 hingga Tahap 3 kepada pekerja penerima BSU seluruh Indonesia sebanyak 7.077.550 atau 48,34 persen dari total 14.639.675 penerima.

Baca Juga: Berapa Nominal Kenaikan UMP 2023? Cek Daftar Upah Minimum Provinsi di 34 Provinsi Termasuk Jakarta dan Banten?

Setelah penyaluran BSU Tahap 3 telah selesai dilakukan, Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000 per orang untuk tahap 4 disalurkan kepada 1,2 juta pekerja pada pekan pertama Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x