SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut penyebab pekerja gagal cairkan BSU Tahap 6 2022, Cek Namamu di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, terdaftar?
Jumlah dana BSU 2022 yang diterima pekerja adalah Rp600.000, besaran tersebut diberikan kepada masing-masing pekerja yang memenuhi kriteria dan ketentuan yang berlaku.
Namun tidak semua pekerja bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah. Berikut pekerja dengan NIK KTP yang dipastikan bisa menerima BLT subsidi gaji 2022, yakni:
1. Pekerja merupakan WNI dan tidak bisa membuktikan dengan KTP.
2. Pekerja memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
3. Pekerja terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Jika melihat kriteria di atas, artinya Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menentukan pekerja bisa mendapatkan BSU subsidi gaji 2022 dan menjadi acuan Kemnaker dalam menentukan calon penerima BLT.
Hingga saat ini, secara nasional Kemnaker telah menyalurkan BSU Tahap 1 hingga Tahap 3 kepada pekerja penerima BSU seluruh Indonesia sebanyak 7.077.550 atau 48,34 persen dari total 14.639.675 penerima.
Setelah penyaluran BSU Tahap 3 telah selesai dilakukan, Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000 per orang untuk tahap 4 disalurkan kepada 1,2 juta pekerja pada pekan pertama Oktober 2022.