Update Tragedi Kanjuruhan: Data Terbaru Jumlah Korban hingga Ditemukannya Puluhan Botol Miras

- 9 Oktober 2022, 09:40 WIB
Viral, Video Suporter Arema FC Lari Berdesakan di Pintu Keluar Stadion Kanjuruhan
Viral, Video Suporter Arema FC Lari Berdesakan di Pintu Keluar Stadion Kanjuruhan /Pikiran Rakyat/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini adalah rangkuman update atau informasi terbaru mengenai penyelidikan kasus tragedi Kanjuruhan.

Seperti diketahui, tragedi di Stadion Kanjuruhan pasca laga Liga 1 Arema FC vs Persebaya pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022 telah menelan korban jiwa sebanyak 131 orang.

Pihak kepolisian sendiri sudah menetapkan 6 (enam) tersangka atas kasus Tragedi Kanjuruhan.

Ke-6 tersangka yang dianggap bertanggungjawab atas Tragedi Kanjuruhan adalah AHL (Dirut LIB), AH (Ketua Panitia Pelaksana), SS (Security Officer), Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang), H (Deputih 3 Danyin Brimob Polda Jatim), dan BSA (Samaptha Polres Malang).

Baca Juga: Update Harga Terbaru iPhone 11 Pro Max 64 GB - 512 GB pada Oktober 2022, Makin Murah? Berikut Spesifikasinya

Selain ke-6 tersangka, pihak kepolisian juga menyidik sebanyak 20 personel polisi yang diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait peristiwa di Stadion Kanjuruhan.

Ke-20 personel kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran etik terdiri atas 6 personel Polres Malang yakni FH, WS, BS, BSA, SA, dan WA.

Kemudian, 14 personel dari Satbrimobda Jatim yakni AW, DY, HD, US, BP, AT, CA, SP, MI, MC, YF, TF, MW, dan WAL.

Adapun jumlah data terbaru terkait total korban dalam tragedi Kanjuruhan ada sebanyak 705 orang.

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 10 SMA Halaman 80 81 Latihan 3.4 Kurikulum Merdeka Belajar

Korban meninggal dunia ada sebanyak 131 orang dan korban luka ada sebanyak 574 orang.

Di mana 551 orang tercatat mengalami luka ringan dan sedang, sedangkan 23 orang lainnya mengalami luka berat.

Adapun di sisi lain, pihak kepolisian menemukan 46 botol berisi cairan yang diduga minuman keras (miras) di Stadion Kanjuruhan.

Menurut keterangan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa miras tersebut diduga merupakan jenis oplosan.

"Diduga miras campuran atau biasa disebut oplosan ukuran 550 ml," ungkapnya seperti dikutip dari PMJ News pada Minggu, 9 Oktober 2022.

Dia melanjutkan saat ini botol-botol miras tersebut sudah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk diperiksa dan diteliti.

Sebelumnya, beredar suara perempuan yang mengaku penjual dawet viral usai Tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Rizky Billar Mulai Serang Balik Lesti Kejora Usai Hasil Visum Buktikan KDRT, Apa yang Dilakukannya Kali Ini?

Di mana perempuan tersebut menyampaikan bahwa saat Tragedi Kanjuruhan banyak suporter Arema yang sebelumnya sudah mabuk. Tidak hanya alkohol, tapi juga obat-obatan terlarang.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah