Tragedi Kanjuruhan, Siapa yang Perintahkan Penembakan Gas Air Mata? Ini Penjelasan Kompolnas

- 5 Oktober 2022, 13:00 WIB
Suasana di Stadion Kanjuruhan, Malang, seusai pertandingan Arema FC vs Persebaya.
Suasana di Stadion Kanjuruhan, Malang, seusai pertandingan Arema FC vs Persebaya. /Twitter @AremaIndonesia/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang menyisakan duka mendalam, tak hanya bagi pecinta sepak bola, namun bagi bangsa Indonesia dan dunia olahraga.

Penembakan gas air mata di dalam stadion diduga menjadi pemicu kepanikan suporter yang kemudian menyebabkan ratusan orang meninggal dunia.

Saat ini, tragedi Kanjuruhan sedang didalami. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah mengungkap sejumlah temuan hasil pengawasannya terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga: Ini 5 Bansos yang Cair Oktober 2022, Ada BSU hingga PKH Tahap 4, Segera Cek Nama Penerima BLT di Sini

Pengawasan itu bertujuan untuk mencari pelaku dalam tragedi Kanjuruhan sebagaimana diperintahkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Tak hanya itu, Mahfud MD juga menyoroti video yang memperlihatkan aksi oknum berseragam yang menendang suporter dan diduga bertindak berlebihan.

Salah satu hasil yang dibagikan Kompolnas yakni pihaknya belum menemukan adanya instruksi penembakan gas air mata.

Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyu Rudhanto menjelaskan selama dua hari ini pengawasan pihaknya melakukan asesmen kepada beberapa pihak.

Baca Juga: Selain Kapolres Malang, Berikut Daftar Nama Polisi yang Dicopot Kapolri Listyo Sigit akibat Tragedi Kanjuruhan

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x