SEPUTARLAMPUNG.COM - Pihak kepolisian telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu. Salah satunya ada direktur LIB.
Tragedi Kanjuruhan adalah duka mendalam bagi Indonesia. Dalam laga Arema vs Persebaya Surabaya malam intu, ratusan nyawa melayang usai terjadi kerusuhan.
Lokasi stadion Kanjuruhan saat itu dikepung dengan gas air mata, yang disebut-sebut sebagai penyebab utama banyaknya jumlah korban meninggal, termasuk dari pihak kepolisian.
Pihak kepolisian pun mengusut kejadian di Kanjuruhan hingga akhirnya kini telah ditetapkan 6 tersangka.
Penetapan keenam tersangka ini disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo setelah tim investigasi melakukan serangkaian penyidikan.
"Ada enam tersangka," ujar Kapolri, dalam keterangannya, di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10/2022), dikutip Seputarlampung.com dari PMJ News.
Dari keenam tersangka itu, salah satunya menjabat sebagai direktur LIB, Ahkmad Hadian Lukita (AHL).