SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut adalah daftar 6 golongan masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan sosial (bansos) PBI JK 2022.
Simak cara daftar dan cek nama penerimanya melalui link resmi milik Kementerian Sosial (Kemensos) berikut ini.
Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI JK 2022 adalah bentuk bantuan jaminan kesehatan yang diberikan oleh Pemerintah melalui Kemensos kepada masyarakat kurang mampu atau fakir miskin.
Peserta PBI JK yang dikategorikan sebagai masyarakat kurang mampu adalah mereka yang terdafar sebagai peserta program jaminan sosial yang basis datanya diambil dari DTKS.
Adapun manfaat yang didapatkan oleh masyarakat penerima bansos PBI JK 2022 adalah tidak perlu khawatir akan jaminan kesehatannya, sebab iuran BPJS Kesehatannya di bayarkan oleh Pemerintah.
Berikut golongan fakir miskin dan tidak mampu sebagai penerima PBI JK 2022:
- Pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK)
- Korban bencana