Siapkan KTP dan Akses cekbansos.kemensos.go.id, Ini Nama Penerima Bansos PBI JK 2022, Apakah Anda Termasuk?

- 9 September 2022, 20:00 WIB
Buka Link cekbansos.kemensos.go.id
Buka Link cekbansos.kemensos.go.id /DTKS Kemensos

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bansos masih menjadi program prioritas Pemerintah dalam mengurangi beban finansial masyarakat. Salah satunya adalah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) 2022. Siapkan KTP dan akses cekbansos.kemensos.go.id untuk tahu nama penerimanya.

Penerima bansos PBI JK 2022 adalah golongan masyarakat fakir miskin atau kurang mampu secara ekonomi, yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial.

Adapun golongan fakir miskin dan tidak mampu sebagai penerima PBI JK di antaranya adalah:

Baca Juga: KJP Plus September Tahap 1 2022 Mulai Cair ke 849.170 Siswa, Buruan Cek Saldo Bank DKI-mu di HP, Ini Caranya

  • Pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK)
  • Korban bencana
  • Pekerja yang memasuki usia pensiun
  • Anggota keluarga dari pekerja meninggal dunia
  • Bayi yang dilahirkan oleh ibu yang terdaftar DTKS
  • Tahanan negara dan penyandang masalah kesejahteraan sosial.

Adapun syarat untuk mendapatkan bansos PBI JK adalah sebagai berikut:

- Terdaftar di DTKS

- Punya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

- Sudah menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK)

- Sudah menyerahkan fotokopi KTP

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah