Pencairan KJP Plus Tahap 1 Oktober 2022 Mulai Kapan? Maaf 5 Siswa SD-SMA Kriteria Ini Gagal Dapat KJP

- 25 September 2022, 13:48 WIB
Ilustrasi pencairan KJP Plus tahap 1 Oktober 2022/Tangkapan layar kjp.jakarta.go.id
Ilustrasi pencairan KJP Plus tahap 1 Oktober 2022/Tangkapan layar kjp.jakarta.go.id /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pencairan KJP Plus Tahap 1 Oktober 2022 mulai kapan? Maaf 5 siswa SD, SMP, SMA-SMK kriteria ini gagal dapat KJP.

Sebelumnya, bantuan dana KJP Plus Tahap I pada September sudah mulai disalurkan pada 13 September 2022 ke rekening masing-masing siswa SD, SMP, SMA, dan SMK penerima KJP.

Adanya penyaluran KJP Plus diharapkan dapat memberi manfaat dan dampak positif bagi siswa penerima KJP Plus, di antaranya:

Meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal atau Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.

Baca Juga: Cara Dapat Bansos Sembako BPNT Setiap Bulan Selama 2022, Daftar di Sini Sekarang, Siapkan KK dan KTP

Namun, tidak semua siswa SD, SMP, SMA, dan SMK memperoleh bantuan KJP Plus hanya beberapa siswa yang berhak memperoleh bantuan tersebut.

Berikut siswa yang tidak akan pernah mendapatkan bantuan KJP Plus Tahap 1 pada Oktober 2022, yakni:

1. Tidak terdaftar dan tidak aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta

2. Tidak terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan atau data lain yang tidak ditetapkan dengan keputusan Gubernur

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x