SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah masih menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat selama 2022 ini.
Salah satunya adalah bansos Sembako Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT. Simak cara mendaftar dengan hanya menggunakan KK dan KTP.
Anggaran dana bansos Sembako BPNT 2022 mencapai Rp45,12 triliun yang ditargetkan akan diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Nantinya, masing-masing penerima yang sesuai dengan persyaratan berhak mendapatkan bansos Sembako BPNT setiap bulan selama 2022. Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp200 ribu yang disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara.
Baca Juga: Daun Singkong Bisa Jadi Menu Masakan Enak dengan Bumbu Medok dan Super Gurih, Ini Resepnya
Dikutip dari laman resmi pusdatin.kemensos.go.id, BPNT adalah bansos pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerja sama dengan bank.
Berikut cara mendapat kartu bansos sembako dikutip dari laman Indonesiabaik.id:
- Pendaftaran peserta KPM dilakukan oleh Kemensos
- Calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan