Kapan Status BSU 2022 Berubah dari Calon menjadi Ditetapkan? Cek Akun, Ini Tahapan Pencairan BLT Subsidi Gaji

- 25 September 2022, 17:15 WIB
Informasi Pencairan BSU Tahap 2 2022 oleh Kemnaker RI
Informasi Pencairan BSU Tahap 2 2022 oleh Kemnaker RI // bsu.kemnaker.go.id

Baca Juga: Cara Dapat Bansos Sembako BPNT Setiap Bulan Selama 2022, Daftar di Sini Sekarang, Siapkan KK dan KTP

Anda perlu mengecek SSO BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui status kepesertaan BP Jamsostek Anda.

Perlu diingat bahwa pekerja yang terdaftar di SSO BPJS Ketenagakerjaan tidak otomatis mendapat BSU 2022 dari Kemnaker.

Sebab, data pekerja yang lolos di SSO dan BSU BPJS Ketenagakerjaan, selanjutnya akan divalidasi oleh Kemnaker dan diseleksi berdasarkan syarat yang ditetapkan.

Berikut 5 syarat penerima BSU 2022:

- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
- Bukan PNS, TNI dan Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Itulah informasi terbaru penyaluran BSU dan penjelasan tentang berapa lama status Calon di akun BSU Kemnaker berubah menjadi Terdaftar dan Ditetapkan.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x