SEPUTARLAMPUNG.COM - Pekerja banyak yang mempertanyakan berapa lama proses verifikasi dan validasi data di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) agar dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 2022 bisa segera dicairkan? Simak informasi selengkapnya di sini.
Seperti diketahui, Kemnaker telah usai melakukan pencairan BSU tahap 1 2022 kepada sekitar 4,1 juta pekerja.
Saat ini, Kemnaker tengah melakukan proses verifikasi dan validasi akan 2,4 juta data pekerja calon penerima BSU tahap 2 2022 yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Dilansir dari keterangan salah satu pekerja yang telah mendapatkan BSU tahap 1 2022, proses verifikasi dan validasi data calon penerima BSU di Kemnaker memakan waktu 2 Minggu.
“@titisbunga iya kan itu masih penyesuaian data mba,, bertahap saya nunggu status lolos verifikasi di BPJSTKU nya aja sampe 2 minggu, trus nunggu lolos verifikasi di KEMNAKER nya juga 2 minggu baru kemudian terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022 tahap 1. Ya kita Tinggal tunggu kelanjutan nya saja bagaimana ya kan mba.. pada dasar nya yg penting kita bisa memahami bahwa kita itu termasuk calon penerima yg memenuhi syarat apa tidak. Kan di situ juga jelas syarat nya yaitu upah yg minimal ,3.5 dan kita tidak terdaftar sebagai penerima bantuan yg lain nya engga... Begitu mba... Hehehehe.. mohon dikoreksi kl pengetahuan saya salah..,” tulis akun @muhamad_sunarta.
Untuk mengetahui apakah Anda merupakan salah satu penerima BSU 2022, Anda bisa mengakses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id secara berkala.
Jika Anda mendapatkan notifikasi 'Tersalurkan' atau 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' maka itu artinya BSU Rp600.000 telah dicairkan ke rekening HIMBARA atau jika rekening Anda bermasalah, maka dana akan dikirimkan melalui PT. Pos Indonesia.
Baca Juga: Daftar 5 SMA Terbaik di Kabupaten Bantul Versi Peringkat LTMPT Terbaru 2022