SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 dari Kemnaker sudah memasuki pencairan tahap 2.
Namun, dana BSU atau BLT Subsidi Gaji hanya akan cair ke pekerja yang statusnya 'Ditetapkan' di akun Kemnaker.go.id.
Lalu, bagaimana nasib pekerja yang status penerima BSU 2022 masih calon? Berapa lama status 'Calon Penerima' berubah menjadi 'Ditetapkan'?
Simak penjelasan Kemnaker berikut ini.
Kemnaker melalui laman resminya menjelaskan bagaimana tahapan penyaluran BSU 2022 dan apa saja syarat pekerja yang bisa mendapatkan bantuan ini.
Perubahan status ini dapat terlihat jika Kemnaker telah selesai melakukan verifikasi dan validasi data pekerja yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan.
Jika status pekerja di bsu.kemnaker.go.id masih 'Calon,' maka itu artinya data pekerja masih diseleksi dan diverifikasi oleh Kemnaker.