Cek Daftar Calon Penerima KJP Plus Tahap 2 2022, Ini Besaran Dana dan Bonus yang Diterima Siswa Juga Orang Tua

- 24 September 2022, 09:40 WIB
Ilustrasi KJP Plus Tahap 2 2022.*
Ilustrasi KJP Plus Tahap 2 2022.* /Dzikri Abdi Setia/Lampungnesia.com/

3. Gratis masuk Museum

4. Gratis masuk Ragunan

5. Gratis masuk Monas

6. Belanja 6 jenis pangan bersubsidi

Tidak hanya siswa yang dapat bonus ketika jadi penerima KJP Plus Tahap 1/2022, orang tua siswa juga mendapatkan bonus dari bantuan dana pendidikan ini.

Pasalnya, dilansir dari akun Instagram resmi @upt.p4op dan @disdikdki, selama darurat bencana atau dalam menghadapi Pandemi Covid-19, selain untuk memenuhi kebutuhan pendidikan seperti membeli buku, seragam, dan sebagainya, dana KJP Plus boleh digunakan untuk membeli kebutuhan pangan dan kebutuhan kesehatan.

Adapun kebutuhan kesehatan yang dimaksud adalah untuk membeli obat-obatan yang tidak tergolong zat adiktif.

Baca Juga: Jangan Salah! Ini LINK Nonton FILM G30S PKI Full Version Gratis, yuk Nonton Film Tema Sejarah

Kebutuhan pangan yang dimaksud adalah berbelanja 6 jenis pangan bersubsidi seperti Beras premium, Daging sapi, Daging Ayam, Ikan Kembung, Susu UHT, dan Telur Ayam.

Caranya mudah, bagi orang tua yang anaknya dinyatakan penerima KJP Plus, saat akan berbelanja atau membeli obat, tinggal menunjukkan KJP Plus milik anak Anda.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah