Cek Daftar Calon Penerima KJP Plus Tahap 2 2022, Ini Besaran Dana dan Bonus yang Diterima Siswa Juga Orang Tua

- 24 September 2022, 09:40 WIB
Ilustrasi KJP Plus Tahap 2 2022.*
Ilustrasi KJP Plus Tahap 2 2022.* /Dzikri Abdi Setia/Lampungnesia.com/

- SMA/MA/SMASLB: Biaya personal Rp420.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp290.000/bulan

- SMK: Biaya personal Rp450.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp240.000/bulan

- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Paket A/B/C: Rp300.000

-LKP (Lembaga Kursus Pelatihan): Rp1,8 juta/semester atau sekitar Rp300.000/bulan

Tak hanya dapat bantuan dana tunai, siswa penerima KJP Plus Tahap 2/2022 juga akan mendapatkan fasilitas gratis dalam bentuk:

1. Gratis naik Trans Jakarta

Penerima KJP Plus mendapatkan fasilitas gratis menaiki Trans Jakarta hanya dengan menunjukkan KJP yang dimiliki, Kartu Pelajar, dan menggunakan seragam sekolah.

2. Gratis masuk ke Ancol

Penerima KJP Plus juga mendapatkan fasilitas gratis masuk ke Taman Impian Jaya Ancol hanya dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar, dan fotocopy Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Apakah Air Memiliki Bentuk yang Tetap? Jawaban IPAS Halaman 43, Kelas 4 SD/MI Kurikulum Merdeka

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah