- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah (bermaterai cukup)
- Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus
- Daftar calon penerima KJP Plus tahun 2022 yang ditandatangani Kepala Sekolah
Baca Juga: Hari Ini Pengumuman Calon Penerima KJP Plus Tahap 2 2022, Maaf Siswa SD-SMA Kriteria Ini Tidak Lolos
Untuk mengetahui apakah nama Anda termasuk ke dalam yang mendapatkan dana KJP Plus Tahap 2 2022, bisa dilakukan dengan cara mengakses laman resmi:
https://kjp.jakarta.go.id/
Setelah Anda berhasil masuk, lakukan langkah-langkah berikut ini:
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Pilih tahap penyaluran