SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana PIP 2022 dengan total Rp1 juta diberikan untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK. Siswa dapat mengecek NISN di laman resmi pip.kemdikbid.go.id.
Siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang masuk dalam kriteria penerima PIP 2022 berkesempatan mendapatkan bantuan uang tunai dari pemerintah.
Pemerintah melalui dana PIP 2022 akan menyalurkan bantuan PIP 2022 untuk anak usia 6-21 tahun yang masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin.
Siswa akan mendapatakan bantuan uang tunai Rp450.000 untuk siswa SD, Rp750.000 untuk siswa SMP dan Rp1 juta untuk siswa SMA/SMK.
Baca Juga: 6 Bacaan Istighfar untuk Diamalkan, Salah Satunya Sayyidul Istighfar, Rajanya Doa dan Dzikir Terbaik
Dana PIP 2022 yang diterima siswa dapat dicairkan melalui bank BRI dan BNI yang telah ditunjuk sebagai penyalur PIP 2022 untuk siswa.
Siswa SD hingga SMK egera cek NISN di pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima dana PIP 2022 dengan cara berikut:
- Masuk ke laman resmi pip.kemdikbud.go.id
- Masukan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung