Cara Dapat Bantuan PIP bagi Siswa Kurang Mampu yang Tidak Punya KIP, Cukup Siapkan 2 Surat Ini

- 21 September 2022, 13:40 WIB
Ilustrasi PIP Kemdikbud.*
Ilustrasi PIP Kemdikbud.* /Mufid Majnun/ Unsplash/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut cara dapat bantuan PIP bagi siswa miskin atau kurang mampu yang tidak memiliki KIP.

Bagi siswa kurang mampu, jangan khawatir karena masih ada peluang untuk Anda bisa mendapatkan bantuan PIP meski tidak memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar.

Pelajar dapat mendaftar PIP 2022 cukup dengan membawa 2 surat ini ke sekolah. Apa saja? Simak ulasan berikut.

Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga: Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK Kategori Kurang Mampu Masih Bisa Daftar PIP 2022, Meski Tak Miliki KIP

Pencairan bantuan ini bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Adapun besaran dana PIP adalah sebagai berikut:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta/tahun.

Dana bantuan yang disalurkan Bank BRI dan BNI ini dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x