Cek Daftar Penerima di pip.kemdikbud.go.id, Siswa SMK dapat Bantuan Dana PIP Sebesar Rp1 Juta per Tahunnya

Tayang: 21 September 2022, 06:20 WIB
Penulis: Nurdian Agustin
Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir
Cek daftar penerima di pip.kemdikbud.go.id, siswa SMK dapat bantuan dana PIP sebesar 1 juta per tahunnya./ Mufid Majnun/ Unsplash
Cek daftar penerima di pip.kemdikbud.go.id, siswa SMK dapat bantuan dana PIP sebesar 1 juta per tahunnya./ Mufid Majnun/ Unsplash /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Cek status daftar nama penerima di pip.kemdikbud.go.id, siswa SMK dapat bantuan dari dana PIP sebesar Rp1 juta per tahunnya. Simak data terbaru pencairannya pada artikel ini.

Dana PIP adalah bantuan uang tunai dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Pada total alokasi seluruhnya dari dana PIP 2022 berjumlah 17.927.308 siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Namun per 21 September 2022 dana PIP telah disalurkan untuk siswa jenjang SMK sebanyak 1.014.389 siswa.

Baca Juga: Materi Khutbah Jumat 23 September 2022 Edisi Terkini, Tema: Cara Menjadi Keluarga Sakinah

Nantinya untuk siswa SD hingga SMK yang telah terdaftar sebagai penerima dana PIP maka akan mendapatkan besaran uang tunai dari dana PIP 2022 yaitu mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta per tahunnya.

Berikut ini adalah rincian besaran uang tunai dari dana PIP yang akan diterima untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, yakni sebagai berikut.

• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun

• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun

Halaman:

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub