Apa Bisa Daftar PIP, Jika Tak Miliki KIP? Siswa SD SMP SMA SMK Kriteria Kurang Mampu Bisa Siapkan Berkas Ini

- 21 September 2022, 12:20 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP).*
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP).* /indonesiapintarkemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM – Apa bisa daftar PIP, jika tak miliki KIP? Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK kriteria kurang mampu bisa siapkan berkas ini.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

KIP diberikan sebagai identitas penerima bantuan pendidikan PIP.

Kartu ini memberi jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.

Baca Juga: Profil 3 SMA Terbaik di Kabupaten Klaten Jawa Tengah Versi LTMPT Terbaru 2022

Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan 1 (satu) KIP.

Selain itu, PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM), di antaranya pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.

Tujuan dari bantuan tersebut, yakni membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Dana Program Indonesia Pintar (PIP) dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x