SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak daftar nama penerima bantuan dana PIP 2022 untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK. Apakah kamu salah satunya? Ini cara cek daftar namanya.
Dana PIP adalah bantuan dari pemerintah untuk anak usia 6-21 tahun yakni dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.
Kategori siswa SD, SMP, SMA dan SMK ini yaitu berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Siswa yang terdaftar sebagai penerima bantuan dana PIP 2022 ini nantinya akan menerima uang tunai hingga Rp1 juta per tahunnya.
Baca Juga: Pertamina Jawab Keluhan Warga Soal Pertalite Makin Boros, Ini Penyebab dan Solusi agar Hemat BBM
Adapun jumlah yang diterima siswa tiap jenjangnya berbeda-beda dilihat dari jenjang pendidikannya.
Berikut adalah besaran dana PIP 2022 yang diterima siswa SD, SMP, SMA dan SMK.
- Siswa SD/MI/Sederajat: Rp450.000 per tahun
- Siswa SMP/MTs/Sederajat: Rp750.000 per tahun