Kapan Tahapan BSU 2022 Berubah dari Calon, Ditetapkan, dan Dicairkan? Segera Login bsu.kemnaker.go.id

- 16 September 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi BSU 2022
Ilustrasi BSU 2022 /Instagram/Kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kapan BSU Rp600.000 2022 Tahap 1 berubah dari calon, ditetapkan, lalu dicairkan? Segera login bsu.kemnaker.go.id.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memproses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 Tahap 1 untuk 4,1 juta orang dengan mekanisme pencairan secara bertahap ke masing-masing rekening penerima.

Dilansir dari laman resmi Instagram Kemnaker RI, terkait penyaluran BSU Tahap I tahun 2022 setelah dilakukannya pemadanan data per 12 September 2022, sudah berhasil tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 4.112.052.

Baca Juga: UPDATE Penerima PIP per 16 September 2022: Sudah Disalurkan ke 11,6 Juta Siswa, Ini Cara Mencairkan Bantuan

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 5.099.915 data calon penerima Bantuan Pemerintah BSU Tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah dilakukan serah terima data, Kemnaker akan melakukan check and screening serta pemadanan data sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Seperti diketahui, BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 dari Kemnaker hanya akan cair kepada pekerja yang telah memenuhi syarat, salah satu syarat menerima BSU adalah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek hingga Juni 2022.

Baca Juga: Minggu Depan BSU 2022 Tahap 2 Cair, Benarkah? Begini Penjelasan Pencairan Subsidi Gaji dari Kemnaker

Berikut pekerja dengan NIK KTP yang dipastikan bisa menerima BSU subsidi gaji 2022, yakni:

1. Pekerja adalah WNI dan bisa membuktikan dengan KTP.

2. Pekerja memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

3. Pekerja terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Dilansir Seputarlampung.com dari bsu.kemnaker.go.id, peserta yang terdaftar di SSO BPJS Ketenagakerjaan tidak otomatis mendapat BSU Kemnkaer, karena data pekerja yang lolos di SSO dan BSU BPJS Ketenagakerjaan, selanjutnya akan divalidasi oleh Kemnaker.

Setelah melalui proses verifikasi dan validasi, maka karyawan dapat melihat status penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji di akun bsu.kemnaker.go.id.

Pekerja perlu login ke bsu.kemnaker.go.id dan melihat notifikasi yang ada di akun pekerja masing-masing.

Apabila status pekerja di bsu.kemnaker.go.id masih tertulis keterangan Calon, maka data pekerja masih diseleksi dan diverifikasi oleh Kemnaker, sehingga yang harus dilakukan pekerja adalah bersabar dan menunggu beberapa hari untuk proses seleksi.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Harga Tiket Film Miracle in Cell No 7 Hari Ini di Bioskop Yogyakarta 16 September 2022

Jika sudah selesai diverifikasi, Kemnaker akan mengubah status pada akun tersebut dengan keterangan Terdaftar atau Tidak Terdaftar pada akun pekerja.

Penyaluran BSU 2022 Tahap 1 pada akun BSU Kemnaker terdapat beberapa tahapan, yakni:

1. Tahap Calon Penerima BSU

Tahap Calon yang menentukan apakah Anda terdaftar atau tidak terdaftar sebagai penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji. Apabila Anda menerima notifikasi 'Tidak Terdaftar' pada bsu.kemnaker.go.id, maka ada dua kemungkinan, yakni Anda tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU dan data pekerja belum diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

2. Tahap Penetapan Penerima BSU

Tahap Penetapan yang menentukan apakah Anda ditetapkan atau belum memenuhi syarat, apabila status berubah menjadi ''Ditetapkan', maka Anda telah lolos dan berhak menerima BSU Kemnaker. Namun sebaliknya, Anda perlu bersabar menunggu proses pencairan BSU BLT Subsidi Gaji Rp1 juta ke rekening Anda.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 2022 Kembali Cair untuk Siswa SMP hingga PKBM, Segera Cek NIK di kjp.jakarta.go.id

3. Tahap Penyaluran Penerima BSU

Tahap penyaluran yang menentukan apakah dana BSU telah tersalurkan ke rekening Anda. Apabila mendapat notifikasi 'Tersalurkan ke Rekening Anda' artinya dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI) Anda. Segera cek rekening untuk memastikan dana sudah cair.

Berikut tata cara cek di laman bsu.kemnaker.go.id, apakah Anda termasuk sebagai penerima BLT atau BSU Subsidi Gaji Tahap 1?

1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id

2. Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.

3. Lengkapi pendaftaran akun.

4. Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT KAI September 2022 untuk Lulusan SMK dan D3 Ini Kriteria dan Syaratnya

5. Berikutnya, Log in ke dalam akun yang didaftarkan

6. Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.

7. Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya "Bantuan Subsidi Upah (BSU)".

Itulah informasi bagi pekerja terkait tahapan BSU 2022 Tahap 1 berubah dari calon, ditetapkan, lalu dicairkan hingga cara cek nama penerima BLT Subsidi Gaji di akun BSU Kemnaker, yakni bsu.kemnaker.go.id.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah