BSU 2022 Tahap 1 Sudah Cair ke 4,1 Juta Pekerja dengan 5 Kriteria Ini, Cek Apakah Namamu Termasuk di Sini!

- 14 September 2022, 17:40 WIB
Ilustrasi uang rupiah. BSU Rp600 Ribu Cair Bulan Ini, Simak Cara dan Syarat Penerima.
Ilustrasi uang rupiah. BSU Rp600 Ribu Cair Bulan Ini, Simak Cara dan Syarat Penerima. /Unsplash/Mufid Majnun

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap 1 sudah dicairkan kepada sekitar 4,1 juta pekerja.

Di mana masing-masing pekerja mendapatkan bantuan dana sebesar Rp600.000 yang dicairkan ke rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BTN, BSI, BRI, BNI, Mandiri dan Pos Indonesia.

Adapun sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan pada pencairan tahap 1, BSU 2022 akan digelontorkan untuk 4,36 juta pekerja dengan alokasi dana sebesar Rp2,61 triliun.

Namun, informasi terbaru menyatakan bahwa penyaluran BSU 2022 tahap 1 baru diberikan kepada 4.112.052 pekerja per 12 September 2022.

Baca Juga: Rekomendasi 5 SMA Terbaik di Kalimantan Barat Versi Nilai UTBK 2022, Posisi Pertama Ditempati oleh Swasta

Sebagai catatan, pekerja penerima BSU 2022 tahap 1 merupakan pekerja yang sudah memiliki rekening Himbara.

Adapun, pada 2022 rencananya BSU akan diberikan untuk 16 juta pekerja yang memenuhi 5 syarat ini:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
  3. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta. Bagi pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
  4. Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
  5. Bukan pekerja atau buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Juventus vs Benfica Liga Champions, Kamis 15 September 2022 Pukul 02.00 WIB

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah Anda termasuk dari penerima BSU 2022 bisa mengeceknya di dua laman ini:

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah