Bingung Bayar Biaya Sekolah Anak, Sopir di Pringsewu Lampung Sikat Motor Tetangga Sendiri

- 9 Juni 2024, 07:26 WIB
Ilustrasi maling.
Ilustrasi maling. /pexels/Rafael Classen rcphotostock

SEPUTARLAMPUNG.COM - Himpitan masalah ekonomi seringkali membuat seseorang gelap mata, demikian pula yang terjadi di wilayah Pringsewu, Lampung.

KI (36), seorang ayah yang berprofesi sebagai sopir, mencuri motor milik tetangganya sendiri di Pekon (desa) Ambarawa Induk, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.

Peristiwa ini terjadi  pada Kamis, 16 Mei 2024 sekitar pukul 03.00 dini hari WIB. Pelaku sendiri berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota di rumahnya pada Jumat, 7 Juni 2024, pukul 00.30 WIB.

Baca Juga: Lowongan untuk Lulusan SMA-SMK di Sambel Alu Bandar Lampung, Dibuka untuk 3 Posisi

"Korban mengetahui sepeda motornya hilang saat pagi hari hendak berangkat kerja. Sepeda motor yang biasanya diparkir di ruang tamu sudah tidak ada, dan korban juga melihat jendela serta pintu rumahnya telah terbuka," ujar Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya.

KI mencuri sepeda motor berjenis Honda Supra Fit BE 5830 EH seharga Rp. 3,5 juta milik Ali Imron, tetangganya sendiri, dengan alasan untuk menutupi biaya sekolah anaknya. 

 

Dalam pemeriksan polisi, pelaku yang melakukan aksinya seorang diri ini juga mengungkapkan bahwa motif tindakannya karena kesal terhadap korban perihal sampah.

Baca Juga: SIAP-SIAP, Kemenag Lampung Buka Formasi 171 Guru Madrasah pada CPNS 2024! Siapkan Berkas Ini untuk Mendaftar

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah