Siapa Saja Penerima BSU Subsidi Gaji 2022? Berikut Daftar Pekerja Lolos Tahap 1, Cek Link bsu.kemnaker.go.id

- 13 September 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi BSU 2022
Ilustrasi BSU 2022 /Instagram/Kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - Siapa saja penerima BSU Subsidi Gaji 2022? Berikut daftar pekerja lolos tahap 1, cek via link di akhir artikel ini atau kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id.

BSU 2022 merupakan Bantuan Subsidi Upah yang termasuk jenis bantuan pemerintah lainnya dan adanya bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi tidak hanya pekerja, tapi juga perusahaan di masa pandemi.

Penerima BSU Subsidi Gaji 2022 merupakan bagi pekerja yang berstatus WNI dan NIK KTP tempat tinggal, serta bergaji di bawah Rp3,5 juta.

Baca Juga: Cek Status Penerima BSU 2022 Tahap 1 di Kemnaker.go.id, Ini Syarat Pekerja yang Dapat BLT Subsidi Gaji

Bagi karyawan yang sudah memiliki rekening Bank Himbara bisa melakukan pengecekan ke rekening masing-masing penerima, apakah dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan sudah cair atau belum?

Penyaluran BSU Subsidi Gaji 2022 sudah mulai dilakukan ke pekerja pada Senin, 12 September 2022.

Salah satunya, penyaluran atau pencairan BSU Subsidi Gaji 2022 di Kabupaten Badung, Bali, meninjau langsung penerima manfaat bantuan subsidi upah (BSU) 2022.

Baca Juga: Tarif Ojol Resmi Naik, Ini Update Tarif Baru Ojek Online di Wilayah Jakarta, Bekasi, Bandung, hingga Lampung

"Pemerintah memastikan bahwa program BSU ini tidak hoax, dan dapat langsung diterima ke rekening pekerja sebesar 600 ribu rupiah tanpa adanya potongan serupiahpun, disini kami juga perlu berhati-hati dalam memilah data, agar tidak adanya penerima bantuan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)," ungkap Menaker Ida, seperti dikutip dari laman Instagram @Kemnaker RI pada 13 September 2022.

Pemberian dilakukan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Ia memastikan bahwa uang sebesar 600 ribu rupiah yang diberikan, dapat langsung diterima ke rekening pekerja tanpa potongan serupiah pun.

Selain itu, untuk penyaluran BSU Tahap I tahun 2022 setelah dilakukannya pemadanan data per 12 September 2022, sudah berhasil tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 4.112.052.

Baca Juga: Daftar Sekarang! Kartu Prakerja Gelombang 45 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar agar Lolos

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 5.099.915 data calon penerima Bantuan Pemerintah BSU Tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut tata cara cek di laman bsu.kemnaker.go.id, untuk mengetahui pekerja berhak atas bantuan BSU Subsidi Gaji 2022 sebesar Rp600.000 atau tidak, yakni:

1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.
5. Berikutnya, Log in ke dalam akun yang didaftarkan
6. Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.
7. Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya "Bantuan Subsidi Upah (BSU)".

Baca Juga: Daftar 9 SMA-MA Terbaik di Kabupaten Kebumen Versi LTMPT 2022 Terbaru, Adakah Sekolah Favoritmu?

Berikut pekerja dengan NIK KTP kriteria ini yang dipastikan bisa menerima bantuan BSU 2022, yakni:

1. Pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta.
2. Pekerja terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
3. Pekerja bukan penerima program keluarga harapan (PKH).
4. Pekerja tidak pernah mendapatkan program Kartu Prakerja.
5. Pekerja tidak pernah mendapatkan bantuan BPUM atau BLT UMKM.
6. Pekerja tidak pernah mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos dan Pekerja bukan penerima upah atau gaji.

Demikian ulasan mengenai penerima BSU Subsidi Gaji 2022, lengkap dengan daftar pekerja lolos tahap 1, cek via link diakhir artikel ini atau kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah