4. Sudah menyerahkan fotokopi E-KTP (KTP Elektronik).
5. Menyerahkan fotokopi KIS yang dimiliki (dalam satu Kartu Keluarga).
6. Pendaftaran difasilitasi oleh Kementerian Sosial
Baca Juga: Apakah Dana PIP 2022 Cair Lagi Bulan Ini? Cek Update Pencairan hingga 8 September untuk Siswa SD-SMK
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PBI JK, berikut adalah cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui apakah namanya tercantum sebagai penerima bansos PBI JK
1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi alamat provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP Anda
3. Isi nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP
4. Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode jika sudah sesuai langsung klik
5. Langkah terakhir, klik tombol CARI DATA