Ini Alasan Mengapa Istri Ferdy Sambo Belum Ditahan hingga Saat Ini, Pengacara Putri Candrawathi: Kami Boleh..

- 1 September 2022, 16:20 WIB
Hak Istimewa Putri Candrawathi 'Bebas' Penjara.*
Hak Istimewa Putri Candrawathi 'Bebas' Penjara.* /Pikiran Rakyat/

Baca Juga: TOP 9 SMA Terbaik di Kabupaten Magelang 2022, SMAS Pangudi Luhur Van Lith Peringkat Teratas

"Terkait soal penahanan Ibu Putri, kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP. Kita boleh mengajukan permohonan itu," jelas Arman seperti dikutip dari Antara.

Arman mengatakan pengajuan agar Putri Candrawathi tidak ditahan berdasarkan alasan kemanusiaan.

Penyidik Bareskrim Polri sendiri menyetujuinya dan mewajibkan Putri Candrawathi untuk lapor dua kali seminggu.

"Kami mengajukan permohonan [tidak ditahan] itu ya alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan tadi," jelas Arman.

Arman memastikan bahwa Putri Candrawathi akan koorperatif pada setiap pemanggilan untuk pemeriksaan sampai dengan tahap persidangan.

Dimana dia juga memastikan bahwa Putri Candrawathi tidak akan kabur atau melarikan diri ke luar negeri.

"Ibu Putri sudah dicekal, jadi enggak mungkin ke mana-mana," tegas Arman.

Baca Juga: Info Loker Lembaga Pemerintah Terbaru September 2022: Kementerian Keuangan Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya

Istri Ferdy Sambo itu diwajibkan lapor dua kali seminggu mulai Minggu depan.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah