Ini Alasan Mengapa Istri Ferdy Sambo Belum Ditahan hingga Saat Ini, Pengacara Putri Candrawathi: Kami Boleh..

- 1 September 2022, 16:20 WIB
Hak Istimewa Putri Candrawathi 'Bebas' Penjara.*
Hak Istimewa Putri Candrawathi 'Bebas' Penjara.* /Pikiran Rakyat/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Setelah menjalani proses rekontruksi pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Senin, 30 Agustus 2022, Putri Candrawathi kembali diperiksa oleh Bareskrim Polri.

Istri Ferdy Sambo itu kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada Selasa, 31 Agustus 2022 hingga pukul 23.45 WIB.

Dalam pemeriksaan tersebut pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan kliennya dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik.

Ke-23 pertanyaan itu diajukan penyidik kepada tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 2022 Diumumkan Lewat Link Ini, Adakah Namamu? Maaf, Siswa Kriteria Ini Gagal Terima KJP

"Ada 23 pertanyaan, pertanyaan itu konfrontir kepada seluruh tersangka," ujar Arman seperti dikutip dari PMJ News pada Kamis, 1 September 2022.

Sama seperti pemeriksaan sebelumnya pada Jumat, 26 Agustus 2022, Putri Candrawathi juga tak langsung ditahan oleh pihak kepolisian.

Istri Ferdy Sambo tersebut mengajukan permohonan agar tidak ditahan dengan dua alasan.

Pertama, sebab dirinya masih memiliki anak berusia balita. Kedua, karena kondisi kesehatannya belum stabil.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x