SEPUTARLAMPUNG.COM - Setelah menjalani proses rekontruksi pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Senin, 30 Agustus 2022, Putri Candrawathi kembali diperiksa oleh Bareskrim Polri.
Istri Ferdy Sambo itu kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada Selasa, 31 Agustus 2022 hingga pukul 23.45 WIB.
Dalam pemeriksaan tersebut pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan kliennya dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik.
Ke-23 pertanyaan itu diajukan penyidik kepada tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
"Ada 23 pertanyaan, pertanyaan itu konfrontir kepada seluruh tersangka," ujar Arman seperti dikutip dari PMJ News pada Kamis, 1 September 2022.
Sama seperti pemeriksaan sebelumnya pada Jumat, 26 Agustus 2022, Putri Candrawathi juga tak langsung ditahan oleh pihak kepolisian.
Istri Ferdy Sambo tersebut mengajukan permohonan agar tidak ditahan dengan dua alasan.
Pertama, sebab dirinya masih memiliki anak berusia balita. Kedua, karena kondisi kesehatannya belum stabil.