SEPUTARLAMPUNG.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) untuk pertama kalinya di Kantor Pos Cabang Sentani, Jayapura, Papua, pada Rabu, 31 Agustus 2022.
BLT BBM ini akan disalurkan kepada 20,6 juta penerima manfaat. Presiden Jokowi mengatakan bahwa bantuan subsidi BBM juga diberikan kepada para pekerja dengan jumlah nominal yang sama.
“Jadi selain pemberian BLT BBM kepada 20.600.000 penerima manfaat, juga diberikan subsidi BBM bagi para pekerja, juga sebesar Rp600 ribu untuk kurang lebih 16 juta pekerja,” kata Jokowi dikutip dari Antara.
Baca Juga: Per 1 September 2022, Dana PIP 2022 Telah Tersalurkan untuk 6,5 Juta Siswa SD dan 3,2 Juta Siswa SMP
Bansos pengalihan subsidi BBM yang dibagikan Jokowi itu untuk periode selama 4 bulan dengan besaran bantuan Rp150 ribu setiap bulan.
Pembagiannya dilakukan dalam dua tahap menjadi sebesar Rp300 ribu per tahap. Jadi, total BLT BBM cair sebesar Rp600 ribu bagi setiap penerima manfaat.
Salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan ini adalah terdaftar di DTKS dan terdaftar sebagai KPM di laman Cek Bansos Kemensos.
Berikut link untuk mengecek daftar penerima bansos atau BLT BBM Rp600ribu yang cair mulai September 2022.
Baca Juga: 3 Jenis BBM Non-Subsidi Turun Harga per Hari Ini 1 September 2022, Ini Rincian Harga BBM Terbaru