Pengacara Brigadir J Dilarang Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan, Ini Fakta Hasil Reka Ulang Selama 7,5 Jam

- 31 Agustus 2022, 12:20 WIB
Rekonstruksi detik-detik Brigadir J tewas.
Rekonstruksi detik-detik Brigadir J tewas. /YouTube/Polri TV Radio/

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Sebut BSU 2022 Cair Awal September, 6 Tipe Pekerja dengan NIK KTP Ini Gagal Dapat Bantuan

Menurut Kamaruddin, pelarangan tersebut merupakan pelanggaran hukum. Karena, ia memiliki kuasa sebagai salah satu pelapor.

"Sementara kami dari Pelapor tak boleh lihat. Ini Bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat, tidak ada makna dari equality before the law, entah apa yang dilakukan didalam kami juga gak tahu," ucap Kamaruddin.

Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini dilakukan di dua lokasi, yakni rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III dan di lokasi pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Rekonstruksi ini berlangsung secara tertutup dan Polri menyediakan TV untuk para awak media dapat menyaksikannya. Berikut sejumlah fakta hasil rekonstruksi.

1. Ada 78 adegan diperagakan selama 7,5 jam rekonstruksi

"Hari ini kita sudah melaksanakan kegiatan rekonstruksi, berlangsung kurang lebih sekitar 7 jam setengah,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Polri Duren Tiga, Selasa, 30 Agustus 2022.

Rekonstruksi dilaksanakan dengan transparan sesuai dengan arahan dan komitmen dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam rekonstruksi ini diperagakan 78 adegan, yakni terdiri dari peristiwa yang berlangsung di Magelang sebanyak 16 adegan, Saguling 35 adegan, dan Duren Tiga 27 adegan.

Baca Juga: Kanker Serviks Suka Menyerang Wanita Karena 5 Kebiasaan Ini Menurut dr. Ema Surya Pertiwi

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PMJNews Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah