Putri Candrawathi Diperiksa Hari Ini, Ini Kronologi Keterlibatan Istri Ferdy Sambo dalam Pembunuhan Brigadir J

- 26 Agustus 2022, 11:00 WIB
Putri Candrawathi Hari ini diperiksa sebagai tersangka.*
Putri Candrawathi Hari ini diperiksa sebagai tersangka.* /Kolase//Antara/@divhumaspolri

SEPUTARLAMPUNG.COM - Istri eks Kadiv Propam Polri Irjen. Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim pada Hari ini, 26 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB.

Seperti diketahui, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Putri ditetapkan sebagai tersangka ke-5 dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Sebelumnya, sang suami, Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga merangkap supir yakni Kuat Ma'ruf telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Buruan Daftar! PPG Prajabatan Gelombang 2 Dibuka Hari Ini 26 Agustus 2022, Cek Program Studi dan Syaratnya

Meskipun sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi belum ditahan karena alasan sakit.

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.

Dilansir dari Antara dari keterangan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, berikut kronologi dan peran Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J:

1. Mengikuti skenario pembunuhan berencana yang dibuat oleh Ferdy Sambo

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x