SEPUTARLAMPUNG.COM - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan diperiksa hari ini, Jumat, 26 Agustus 2022 terkait keterlibatannya dalam pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan Putri Candrawathi akan diperiksa hari ini dengan jadwal pemeriksaan pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.
Ini merupakan pemeriksaan perdana Putri setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada Jumat lalu.
Putri ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J karena berdasarkan penyidikan istri Ferdy Sambo tersebut ada di lantai tiga rumah dinas di Duren Tiga saat perencanaan pembunuhan terjadi.
“(PC) mengikuti skenario yang dibangun oleh FS,” kata Agus, Sabtu, 20 Agustus 2022 dikutip dari Antara.
PC ada di lantai 3 saat Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer ditanya oleh Ferdy Sambo terkait kesanggupannya untuk menembak Brigadir J.
Baca Juga: Diperiksa 18 Jam, Ini Hasil Putusan Sidang Kode Etik Ferdy Sambo
Menurut Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, Putri juga yang mengajak Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Almarhum Brigadir J berangkat ke Duren Tiga.