3 Bansos akan Disalurkan Pemerintah sebagai Bantuan Pengalihan Subsidi BBM, Ada BLT Rp600 Ribu hingga BSU

- 31 Agustus 2022, 10:00 WIB
3 bansos yang dicairkan mula 1 September 2022.
3 bansos yang dicairkan mula 1 September 2022. /Pikiran Rakyat

Siapa saja yang bisa menerima bansos BLT, BSU, dan bantuan sektor transportasi tersebut?

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp600 ribu

Melansir Antara, Bantuan Langsung Tunai (BLT) disalurkan untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp12,4 triliun.

BLT tersebut akan dibayar Rp300 ribu oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali, melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.

Baca Juga: Info Loker Terbaru: Lion Air Group Buka Lowongan Kerja Untuk Lulusan SMA SMK, Deadline September 2022

2. Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022

Bantuan subisidi upah sebesar Rp600 ribu kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp9,6 triliun.

Adapun untuk petunjuk teknis penyaluran BSU 2022 akan segera diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

3. Bantuan untuk sektor transportasi

Bantuan ini diberikan pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, nelayan dan bantuan tambahan perlindungan sosial.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah