Ferdy Sambo Ajukan Banding Usai Dipecat secara Tidak Hormat, Polri: Itu Haknya!

- 26 Agustus 2022, 06:15 WIB
Irjen Ferdy Sambo.*
Irjen Ferdy Sambo.* /Antara/

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1/2022 CAIR LAGI September, Benarkah? Berikut Bocorannya, Ini 3 Tipe Siswa yang Pasti Dapat

"Irjen FS juga sama tidak menolak apa yang disampaikan oleh kesaksian para saksi tersebut artinya perbuatan tersebut betul adanya mulai dari merekayasa kasusnya kemudian menghilangkan barang buktinya dan juga menghalang-halangi dalam proses penyidikan," ujar Dedi.

Tak hanya dipecat, Ferdy Sambo juga mendapatkan hukuman penempatan khusus di Mako Brimob selama 21 hari.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x