"Irjen FS juga sama tidak menolak apa yang disampaikan oleh kesaksian para saksi tersebut artinya perbuatan tersebut betul adanya mulai dari merekayasa kasusnya kemudian menghilangkan barang buktinya dan juga menghalang-halangi dalam proses penyidikan," ujar Dedi.
Tak hanya dipecat, Ferdy Sambo juga mendapatkan hukuman penempatan khusus di Mako Brimob selama 21 hari.***