Surat Ferdy Sambo: Siap Menanggung Hukuman Seluruh Anggota Polri yang Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 25 Agustus 2022, 17:15 WIB
Ferdy Sambo dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Kamis 25 Agustus 2022.
Ferdy Sambo dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Kamis 25 Agustus 2022. /Polri Presisi

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming MotoGP San Marino 2022, Tayang Jam Berapa di Trans7? Nonton di Sini

Senada dengan Dedi, Arman Hanis membenarkan bahwa surat permintaan maaf itu merupakan surat Ferdy Sambo.

 

"Rekan dan senior yang saya hormati. Dengan niat yang murni saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior, dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri, atas perbuatan saya yang telah saya lakukan," tulis Ferdy Sambo dalam suratnya.

Dia kemudian meminta maaf kepada para senior, dan rekan-rekan sejawat Polri yang secara langsung merasakan akibat dari perbuatannya.

Ferdy Sambo berharap permohonan maafnya dapat diterima dan dia mengaku siap menjalankan setiap konsekuensi dari perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: SUDAH BUKA, Pendaftaran KJMU Tahap 2 Tahun 2022, Ini Cara Daftar agar Dapat Bantuan Kuliah hingga Rp9 Juta

"Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak," lanjutnya.

"Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik, sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua," tutupnya.

Adapun, saat ini Ferdy Sambo sedang menjalani sidang kode etik profersi polri (KEPP).***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x