Sidang Etik eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo akan Diadakan pada Kamis, 25 Agustus 2022, Bakal Dipecat?

- 23 Agustus 2022, 14:20 WIB
Ferdy Sambo.*
Ferdy Sambo.* /Diolah Dari Google

SEPUTARLAMPUNG.COM - Sidang komisi kode etik terhadap eks Kadiv Propam Polri Irjen. Pol. Ferdy Sambo dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Seperti diketahui, sebelum dinyatakan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dicobot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Dia kemudian dimutasi menjadi Pati Yanma Polri dan posisinya digantikan oleh Inspektur Jenderal Syahar Diantono.

Adapun, Ferdy Sambo sendiri sudah ditetapkan menjadi salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo dan Pembunuhan Brigadir J Semakin Mengerucut, Hotman Paris: Satu per Satu akan Terjawab

"Infonya [sidang etik Sambo] kemungkinan Kamis [25 Agustus 2022]," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo seperti yang dikutip dari PMJ News pada Selasa, 23 Agustus 2022.

Awalnya, sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo akan dijadwalkan pada Hari ini. Namun, tidak ada kabar lebih lanjut dari Divisi Hukum Polri.

"Sementara belum jadi hari ini, menunggu info dari Divkum," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri menyebut telah menjadwalkan sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KEPP) untuk memutuskan nasib keanggotaan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x