5. Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke dalam sistem
6. Setelah semua selesai, klik "Kirim".
Khusus bagi warga yang mengalami kendala dalam mendaftar online dapat datang ke kelurahan sesuai domisi dengan membawa KTP dan KK asli.
Demikian informasi tentang cara dan syarat daftar DTKS DKI Jakarta Tahap 3 melalui laman dtks.jakarta.go.id untuk bisa dapatkan bansos PKH hingga KJP Plus.***