4. Rumah tangga memiliki lahan atau tanah dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp1 miliar)
5. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum bukan air kemasan bermerek (tidak termasuk air isi ulang)
6. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat
7. Tidak berdomisili di DKI Jakarta
Berikut cara daftarDTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3 secara online:
1. Buka laman https://dtks.jakarta.go.id/
2. Buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun)
3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat (satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga)
4. Pilih menu "Pendaftaran"