SEPUTARLAMPUNG.COM - Hasil autopsi ulang atas jenazah Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat diungkap pada Hari ini, 22 Agustus 2022.
Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan oleh tim dokter forensik, tidak ditemukan bekas kekerasan di tubuh Brigadir J selain luka dari tembakan senjata api.
“Sesuai dengan hasil pemeriksaan kami baik saat melakukan autopsi, pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, dan mikroskopik, bahwa tidak ada luka-luka di tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api,” ujar Ketua Tim Dokter Forensik, dr Ade Firmansyah seperti dikutip dari PMJ News.
Meskipun demikian, Ade mengatakan ada dua luka akibat tembakan yang fatal di tubuh Brigadir J.
Dua luka tembakan inilah yang membuat Brigadir J meninggal dunia.
"Ada dua luka yang fatal tentunya, yaitu daerah dada dan kepala," lanjutnya seperti dikutip dari Antara.
Selain itu dia menjelaskan, di tubuh Brigadir J diketahui ada lima tembakan masuk dan empat tembakan keluar.
Jumlah luka tembak tersebut dikatakan Ade tidak berkaitan dengan jumlah peluruh yang ditembakkan.