SEPUTARLAMPUNG.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) pada Hari ini, 22 Agustus 2022.
Kedatangan LPSK ke KPK berkaitan dengan laporan percobaan suap via 'amplop' yang dilakukan oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen. Pol. Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Iya, betul [LPSK datang ke KPK hari ini]," tutur Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi seperti yang dikutip dari PMJ News.
Dia menegaskan kedatangan timnya ke KPK masih terkait dengan percobaan suap yang diduga dilakukan oleh Ferdy Sambo.
"Ya terkait Ferdy Sambo. Kami datang," lanjutnya.
Lebih jauh Wakil Ketua LSPK Susila Ningtyas menyebut kedatangan tim LPSK tersebut menyangkut amplop.
"Ya berkaitan dengan amplop Ferdy Sambo," tegasnya.