- Biaya rutin dan berkala dapat digunakan secara tunai/non tunai
Berikut ini adalah cara untuk mengecek status daftar nama penerima KJP Plus Tahap II tahun 2022 melalui link kjp.jakarta.go.id, yakni:
• Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id
• Pilih menu periksa status penerima KJP Plus
• Masukan NIK
• Pilih Tahun dan Pilih Tahap
• Kemudian klik cari
Selanjutnya bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat langsung menghubungi:
1. Pendamsos Kelurahan sesuai tempat tinggal untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya dalam DTKS yang dikirimkan Dinas Sosial ke Dinas Pendidikan
2. Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui sekolah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus
Kemudian untuk siswa ataupun orang tua jika ingin mengetahui informasi lebih lanjut silahkan menghubungi @upt.p4op pada nomor telepon 021-857-1012 atau kunjungi langsung website kjp.jakarta.go.id
Demikian informasi mengenai pendataan KJP Plus Tahap II tahun 2022 telah dibuka untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, dan LKP.***