Pendataan KJP Plus Tahap II Tahun 2022 Telah Dibuka, Cek Dana yang Diterima Siswa SD hingga SMK, PKBM dan LKP

- 21 Agustus 2022, 17:00 WIB
Pendataan KJP Plus Tahap II Tahun 2022 telah dibuka, cek besaran yang diterima siswa SD hingga SMK, PKBM dan LKP.
Pendataan KJP Plus Tahap II Tahun 2022 telah dibuka, cek besaran yang diterima siswa SD hingga SMK, PKBM dan LKP. /Tangkapan layar Instagram @upt.p4op

Baca Juga: Ini Tahapan Pendaftaran DTKS Jakarta Tahap 3 2022, Daftar di dtks.jakarta.go.id, Dibuka Mulai Besok

3 sampai 7 Oktober 2022

• Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima oleh Dinas Pendidikan

10 sampai 26 Oktober 2022

• Data final penerima ditetapkan

Sampai saat ini untuk jumlah penerima KJP Plus Tahap I 2022 berjumlah 849.170 siswa dengan rincian sebagai berikut:

• SD/MI 409.959 siswa
• SMP/MTs 226.669 siswa
• SMA/MA: 70.763 siswa
• SMK: 139.263 siswa
• PKBM: 2.516 siswa

Dikutip seputarlampung.com dari Instagram UPT.P4OP, berikut ini adalah rincian besaran dana yang nantinya akan diterima oleh siswa SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, dan LKP dari dana KJP Plus, yakni:

1. Jenjang SD/MI/Sederajat

- Total dana yang diterima SD/MI sebesar Rp250.000 per bulan

- Bonus SPP untuk sekolah swasta Rp130.000 per bulan

Baca Juga: Alur dan Cara Daftar KJP Plus Tahap 2 2022 Jenjang SD, SMP, SMA-SMK, Berikut Jadwal Pendataan Penerima

2. Jenjang SMP/MTs/Sederajat

- Total dana yang diterima SMP/MTs sebesar Rp300.000 per bulan

- Bonus SPP untuk sekolah swasta Rp170.000 per bulan

3. Jenjang SMA/MA/Sederajat

- Total dana yang diterima SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan

- Bonus SPP untuk sekolah swasta Rp290.000 per bulan

4. Jenjang SMK

- Total dana yang diterima SMK sebesar Rp450.000 per bulan

- Bonus SPP untuk sekolah swasta Rp240.000 per bulan

5. PKBM

- Total dana yang diterima PKBM sebesar Rp300.000 per bulan

6. LKP

- Total dana yang diterima LKP sebesar Rp1.800.000 per semester

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: KJP Plus Instagram @upt.p4op


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah