Update Kasus Ferdy Sambo: Timsus Selidiki Rumah di Magelang, Polri Diminta Hati-hati Tetapkan Tersangka Baru

- 17 Agustus 2022, 11:15 WIB
Timsus diminta hati-hati tetapkan tersangka baru kasus Ferdy Sambo.
Timsus diminta hati-hati tetapkan tersangka baru kasus Ferdy Sambo. /Kolase Humas Polri/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak update kasus pembunuhan Brigadir J, penyelidikan rumah singgah Ferdy Sambo di Magelang, hingga penetapan tersangka baru.

Senin, 15 Agustus 2022 lalu Tim Khusus (Timsus) Polri melakukan penyelidikan di rumah singgah milik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, di Residence Cempaka, Dusun Saragan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Penyelidikan itu memakan waktu sekitar 3,5 jam. Timsus tiba perumahan elite Residence Cempaka sekitar di pukul 15.30 WIB dan meninggalkannya sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: Pasang 80 Twibbon HUT RI ke 77 dan Bagikan Ucapan Spesial Hari Kemerdekaan Indonesia 2022 via Whatsapp

Ketua RT 07/RW 08, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Joko Sutarman (70) menuturkan pihaknya diminta untuk menyaksikan penyelidikan di rumah Irjen Ferdy Sambo, di Residence Cempaka, Blok C Nomor 3.

Ia mengatakan bahwa Polisi mencari tambahan data yang berkaitan dengan kasus Irjen Ferdy Sambo. Mereka melakukan penyelidikan baik di lantai satu maupun lantai dua rumah tersebut.

Di sisi lain, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) meminta Tim Khusus (Timsus) Polri untuk bersikap berhati-hati menetapkan tersangka baru kasus Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga: Periksa Rumah Dinas Ferdy Sambo, Komnas HAM Tak Temukan Adanya Indikasi Penyiksaan sebelum Brigadir J Dibunuh

Sebab, dari sekian anggota polisi yang terlibat, banyak di antara mereka semata-mata lebih kepada korban skenario Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah