Update Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini: 63 Polisi Diperiksa hingga Bharada E Diminta Konsisten oleh LPSK

- 16 Agustus 2022, 12:15 WIB
Update pembunuhan Brigadir J.
Update pembunuhan Brigadir J. /Kolase PikiranRakyat/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut update informasi terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Hingga kini ada 63 anggota polisi yang diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus tersebut.

Inspektorat Khusus (Itsus) Polri terus mengusut anggota polisi yang diduga melanggar kode etik terkait penanganan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Sebelumnya, terdapat 35 anggota polisi yang diduga melanggar kode etik dalam kasus Brigadir J.

"Ya betul (ada 35), info terakhir dari Itsus,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Sidang Tahunan MPR-RI Digelar Hari Ini, Presiden Joko Widodo, Megawati, hingga Kapolri Turut Hadir

Pada hari ini, Selasa, 16 Agustus 2022, total ada 63 anggota polisi yang diperiksa terkait kasus tewasnya Brigadir J.

"Enam puluh tiga yang sudah diperiksa," ujarnya dikonfirmasi pada Senin, dikutip dari PMJ News.

 

Sebelumnya, empat polisi ditahan di tempat khusus (patsus) karena diduga melanggar kode etik yang terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J. Total saat ini terdapat 16 polisi yang ditempatkan di patsus.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x