SEPUTARLAMPUNG.COM - Tarif integrasi tiga angkutan umum DKI Jakarta, yakni MRT, LRT, dan 28 koridor Transjakarta Rp10 ribu resmi berlaku sejak Kamis, 11 Agustus 2022. Benarkah hanya bisa didapatkan melalui aplikasi JakLingko?
Pemberlakuan tarif integrasi MRT, LRT, dan 28 koridor Transjakarta Rp10 ribu ini telah ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Tarif integrasi ini resmi berlaku setelah Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Tarif Angkutan Umum Massal.
Dalam Kepgub tersebut diputuskan bahwa plafon tertinggi yang ditarik dari penumpang dalam tarif integrasi adalah Rp 10.000.
"Mulai hari ini sudah bisa menikmati tarif integrasi pada moda MRT Jakarta, LRT Jakarta, serta Transjakarta hanya melalui aplikasi JakLingko," bunyi keterangan di akun Instagram @jaklingkoindonesia, dikutip Jumat, 12 Agustus 2022.
“Saat ini aplikasi, untuk kartu menyusul implementasinya dalam waktu dekat. Ditunggu dan cek berkala di sini ya kak,” kata akun Instagram JakLingko terkait tariff integrasi yang hanya bisa menggunakan aplikasi JakLingko untuk saat ini.
Baca Juga: Mahasiswa Baru Mengaku Dijemur Saat Ospek hingga Dehidrasi, Rektor Tegur BEM Untirta dan Minta Maaf
Tarif integrasi Rp10 ribu ini berlaku jika penumpang menggunakan lebih dari satu jenis angkutan umum massal antara MRT, LRT, atau TransJakarta.
"Tarif Integrasi dapat #MenghubungkanKamuKeManaSaja dengan ongkos maksimal sebesar Rp10.000. Tarif Integrasi ini berlaku apabila menggunakan lebih dari 1 jenis angkutan umum massal, kombinasi antara MRT Jakarta-LRT Jakarta, atau LRT Jakarta-Transjakarta, maupun kombinasi antar ketiganya," tambahnya.
Dengan tarif integrasi ini, warga cukup membayar satu kali saat menumpang dua atau lebih moda transportasi yang mencakup Transjakarta, MRT dan LRT.
Berbeda dengan tarif integrasi MRT dan LRT yang langsung berlaku di seluruh stasiun, tarif integrasi untuk TransJakarta baru berlaku di 28 koridor. Karena jumlah haltenya banyak, maka dilakukan secara bertahap untuk penambahannya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Akui Lakukan Pembunuhan Demi Jaga Kehormatan Keluarga, Ayah Brigadir J: Kami Bingung!
"Jumlahnya akan terus bertambah sesuai pengembangan," kata Sekretaris Perusahaan PT JakLingko Indonesia Kevin Haikal seperti dikutip dari Antara.
Berikut 28 koridor TransJakarta yang sudah menerapkan tarif integrasi:
Koridor 1 Blok M-Kota
Koridor 2 Pulo Gadung 1-Harmoni
Koridor 3 Kalideres-Pasar Baru
Koridor 4 Pulo Gadung 2-Tosari
Koridor 5 Kampung Melayu-Ancol
Koridor 6 Ragunan-Dukuh Atas 2
Koridor 7 Kampung Rambutan-Kampung Melayu
Koridor 8 Lebak Bulus-Harmoni
Koridor 9 Pinang Ranti-Pluit
Koridor 10 Tanjung Priok-PGC 2
Koridor 11 Pulo Gebang-Kampung Melayu
Koridor 12 Tanjung Priok-Pluit
Koridor 13 Ciledug-Tendean
Koridor 10D Kampung Rambutan-Tanjung Priok
Koridor 13C Puri Beta-Dukuh Atas
Koridor 13E Puri Beta-Kuningan
Koridor 2A Pulo Gadung 1-Rawa Buaya
Koridor 3F Kalideres-Gelora Bung Karno
Koridor 4C TU Gas-Bundaran Senayan
Koridor 4D Pulo Gadung 2-Kuningan
Koridor 5C PGC 1-Harmoni
Koridor 5D PGC 1-Ancol
Koridor 6A Ragunan-Monas via Kuningan
Koridor 6B Ragunan-Monas via Semanggi
Koridor 7F Kampung Rambutan-Harmoni via Cempaka Putih
Koridor 8A Grogol 2-Harmoni
Koridor 9A PGC 2-Grogol 2
Koridor 9C Pinang Ranti-Bundaran Senayan.***